Showing posts with label Materi Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Materi Ekonomi. Show all posts

Monday, April 15, 2013

Dasar Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran


Pada artikel ini hanya di jelaskan, yang menjadi dasar Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Untuk Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Kemiskinan kami telah bahas pada artikel sebelumnya. Yang menjadi Dasar   kebijakan   penanggulangan   kemiskinan   dan   pengangguran   yang dikoordinasikan   melalui   Kementrian   Koordinator   Bidang   Kesejahteraan   Rakyat, adalah mengacu pada :
1.     Rencana   Pembangunan   Jangka   Menengah   Nasional   (RPJMN)   2005-2009, yang di dalamnya tercantum beberapa tujuan, yaitu :
a.      Menciptakan Indonesia yang aman dan damai:
b.      Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
c.       Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2.     Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) yang meliputi :
a.     Rencana aksi pemantapan kerangka makro
b.    Rencana aksi pemenuhan hak-hak dasar
c.     Rencana aksi pengarus-utamaan kesetaraan gender
d.    Rencana aksi pengurangan kesenjangan antar wilayah
3.     Sembilan   Prioritas   Program   Kerja   pada   Rencana   Kerja   Pemerintah   2007, meliputi :
a.      Penanggulangan kemiskinan;
b.      Peningkatan kesempalan kerja, investasi dan ekspor;
c.       Revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan dan perdesaan;
d.      Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan;
e.      Penegakkan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi;
f.        Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik;
g.      Rehabilitasi   dan   rekonstruksi   NAD,   Nias,   DIY   dan   Jawa   Tengah   serta mitigasi bencana;
h.      Percepatan pembangunan infrastruktur;
i.        Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir

Referensi :  Sujana Royat : Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penangulangan Kemiskinan

Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan

Salah satu negara yang masih dibelit oleh masalah sosial ini salah satunya adalah indonesia. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Kemiskinan di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang besar. Namun dalam kenyataannya, program yang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh pokok yang menimbulkan masalah kemiskinan ini. Ada beberapa program pemerintah yang sudah dijalankan dan dimaksudkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di indonesia. 


Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih berpihaka kepada rakyat dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya adalah :
  1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di indonesia.
  2. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas. Hal ini berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat.
  3. Menghapuskan korupsi. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
  4. Menggalakkan program zakat. Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
  5. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
a.    Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
b.    Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
  1. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
a.    Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
b.    Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
c.    Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
d.    Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
  1. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
a.    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
b.    Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
c.    Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
d.    Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.