Showing posts with label Bahan Ajar Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Bahan Ajar Ekonomi. Show all posts

Monday, April 15, 2013

Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan

Salah satu negara yang masih dibelit oleh masalah sosial ini salah satunya adalah indonesia. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Kemiskinan di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang besar. Namun dalam kenyataannya, program yang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh pokok yang menimbulkan masalah kemiskinan ini. Ada beberapa program pemerintah yang sudah dijalankan dan dimaksudkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di indonesia. 


Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih berpihaka kepada rakyat dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya adalah :
  1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di indonesia.
  2. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas. Hal ini berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat.
  3. Menghapuskan korupsi. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
  4. Menggalakkan program zakat. Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
  5. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
a.    Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
b.    Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
  1. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
a.    Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
b.    Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
c.    Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
d.    Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
  1. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
a.    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
b.    Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
c.    Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
d.    Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.


Wednesday, October 31, 2012

Jenis-Jenis Rumah Tangga Produksi (RTP)



Jenis-Jenis Rumah Tangga Produksi (RTP)

Pengertian Perusahaan Perseorangan


perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan. tanggung jawab tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya. Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya.

Pengertian Persekutuan Komanditer/CV


CV atau Commanditaire Vennontschap yang biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter), dan diatur dalam KUHD. CV pada konsepnya merupakan permitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang permitraan, dan bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya. Kehadiran mitra diam adalah ciri utama dari CV atau permitraan terbatas. Dalam soal pengurusan Persekutuan, sekutu komanditer dilarang melakukan pengurusan meskipun dengan surat kuasa. Ia hanya boleh mengawasi pengurusan jika memang ditentukan demikian di dalam Anggaran Dasar persekutuan. Bila ketentuan ini dilanggar, Pasal 21 KUHD memberi sanksi dimana sekutu komplementer bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan. Dalam CV hanya sekutu komplementer yang boleh mengadakan hubungan terhadap pihak ketiga. Jadi yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga hanya sekutu komplementer.

Pengertian Firma


Firma adalah asosiasi antara dua atau lebih individu sebagai pemilik untuk menjalankan perusahaan dengan tujuan mendapatkan laba. Untuk mendirikan persekutuan firma tidak dibutuhkan pengakuan resmi dari instansi pemerintah.
Sifat Persekutuan Firma
  1. Bentuk firma ini telah digunakan baik untuk kegiatan usaha berskala besar maupun kecil.
  2. Dapat berupa perusahaan kecil yang menjual barang pada satu lokasi, atau perusahaan besar yang mempunyai cabang atau kantor di banyak lokasi
  3. Masing-masing sekutu menjadi agen atau wakil dari persekutuan firma untuk tujuan usahanya
  4. Pembubaran persekutuan firma akan tercipta jika terdapat salah satu sekutu mengundurkan diri  atau meninggal.
  5. Tanggung Jawab seorang sekutu tidak terbatas pada jumlah investasinya.
  6. Harta benda yang diinvestasikan dalam persekutuan firma tidak lagi dimiliki secara terpisah oleh masing-masing sekutu.
  7. Masing-masing sekutu berhak memperolah pembagian laba persekutuan firma.

Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota. Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.

Pengertian PT

Perseroan terbatas merupakan  organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 serta peraturan pelaksanaannya.

Pengertian Yayasan 


Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan dalam mencapai tujuan tertentu dibidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota. Yayasan dapat mendirikan badan usaha yang kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan.
Pihak-pihak yang terkait dengan yayasan :
  1. Pengadilan Negeri ; pendirian yayasan didaftarkan ke pengadilan negeri.
  2. Kejaksaan ; Kejaksaan negeri dapat mengajukan permohonan pembubaran yayasan kepada pengadilan jika yayasan tidak menyesuaikan anggaran dasar dalam jangka waktu yang ditentukan.
  3. Akuntan Publik ; laporan keuangan yayasan diaudit oleh akuntan publik yang memiliki izin menjalankan pekerjaan sebagai akuntan publik.

Circular Flow Diagram

Standar kompetensi       :  1.  Memahami prmasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan               manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi
Kompetensi dasar          :  2.2 Mendeskripsikan Circulair flow diagram
Indikator                              :  1. Membuat model diagram interaksi pelaku ekonomi
                                          2. mengidentifikasi manfaat diagram interaksi pelaku ekonomi

MATERI POKOK
Sebelum Kita akan membahas tentang circular flow diagram yang harus kita ketahui adalah jenis-jenis pelaku ekonomi yang nantinya akan berhubungan materi yang dibahas sekarang ini. Pelaku-Pelaku Ekonomi adalah Rumah Tangga Konsumen (RTP), Rumah Tangga Produsen (RTP), Rumah Tangga Pemerintah dan Masyarakat Luar Negeri. Adapaun Jenis-Jenis Rumah Tangga Produsen Klik di sini

1.        CIRCULAIR  FLOW DIAGRAM
A. Perekonomian dua sektor
       Dalam corak kegiatan ekonomi subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini rumah tangga, tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal. Dalam masyarakat yang seperti ini aliran pendapatannya adalah seperti yang tampak pada Gambar berikut :
Circular Flow Diagram Perekonomian Dua Sektor
  B. Perekonomian Tiga Sektor

Dalam kegiatan ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat selain dari rumah tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga peranan dan pengaruh pemerintah atas kegiatan perekonomian
Circular Flow Diagram Perekonomian Tiga Sektor


C.    Perekonomian empat sektor
       Kegiatan ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian terbuka karena kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di dalam negeri, tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.
Circular Flow Diagram Perekonomian Empat Sektor
 
2.      MANFAAT  DIAGRAM  INTERAKSI PELAKU EKONOMI
  • Menganalisis aliran uang dan barang dalam kegiatan ekonomi nasional
  • Mengawasi dan mengatur keseimbangan kebutuhan akan barang dalam negeri dengan arus barang dan uang dari luar negeri
  • Menentukan pola pembangunan nasional
  • Mengetahui perhitungan dan distribusi pendapatan dan produk nasional serta perhitungan pendapatan nasional dan RAPBN ternasuk kebijakan-kebijakannya
  • Mengetahui gambaran tentang arus investasi dan dana pembangunan dari  dalam atau luar negeri
  • Mengawasi devisa negara terhadap neraca pembayaran luar negeri
  • Mengetahui hak dan kewajiban negara terhadap pelaku ekonomi lainnya
  • Mencari bentuk atau struktur ekonomi nasional dengan perkembangan globalisasi ekonomi
  • Mengetahui sumber-sumber penerimaan negara terutama yang berasal dari pajak
  • Menjalin hubungan kerjasama internasional dengan negara lain.



Wednesday, October 3, 2012

Bentuk-Bentuk Pasar



BENTUK-BENTUK PASAR

STRUKTUR PASAR BARANG
1.        Pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna merupakan bentuk pasar barang atau struktur industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga setiap penjual dan pembeli tidak dapat memengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
a.      Jumlah penjual dan pembeli banyak
b.      Produk yang dijual bersifat homogen
c.       Perusahaan atau penjual bebas untuk keluar masuk pasar
d.      Penjual dan pembeli memiliki pengertian sempurna tentang pasar
e.      Distribusi produk relatif lancar
Kebaikan pasar persaingan sempurna
a.      Dengan biaya yang tidak terlalu tinggi penjual bebas membuka dan menutup usahanya.
b.      Barang yang tersedia dipasar banyak sehingga pembeli bebas memilih barang yang akan dibeli
c.       Penjual dan pembeli mencapai kepuasan maksimal karena harga terbentuk dari tawar-menawar kedua belah pihak
d.      Informasi sempurna yang diperoleh produsen dan konsumen mengakibatkan tidak ada pesaing yang tinggi.
e.      Harga tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun
Kebaikan pasar persaingan sempurna
a.      Penjual memperoleh keuntungan yang rekatif kecil karena penjual hanya sebagai penerima harga
b.      Pasar persaingan sempurna hanya ada dalam kondisi perekonomian ideal.
2.     Pasar persaingan tidak sempurna
A.      Pasar monopoli
Monopoli merupakan bentuk struktur pasar yang hanya memiliki satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa sehingga pembeli tidak dapat menemukan pedagang yang lainnya
Faktor yang menyebabkan monopoli
a.      Sumber daya merupakan bahan mentah dikuasai oleh satu perusahaan
b.      Pemerintah memberikan ha eklusif kepada sebuah perusahaan untuk memproduksi dan menjual barang tertentu
Ciri-ciri pasar monopoli
a.      Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli
b.      Tidaka ada perusahaan yang dapat membuat barang pengganti yang sempurna
c.       Rintangan cukup kuat untuk masuk kepasar monopoli
d.      Pembli tidak memiliki pilihan lain dalam membeli barang
e.      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan
f.        Harga ditentukan oleh perusahaan
Kebaikan pasar monopoli
a.      Keuntungan penjual cukup tinggi karena tidak ada pesaing
b.      Penguasaan atas produk yang menguasai hajat hidup orang banyak biasanya diatur pemerintah
Keburukan pasar monopoli
a.      Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang lain
b.      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan
c.       Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap pembeli
B.   Pasar persaingan  monopolistik
Pasar persaingan monopoloistik adalah suatu pasar yang terdapat lebih dari satu produsen.
Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik
a.      Terdapat banyak penjual tetapi tidak sebanyak dalam persaingan sempurna
b.      Jumlah perusahaan sangat kecil dibandingkan dengan output total
c.       Barang yang diperjual belikan terdapat diferensi
d.      Produsen dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu
e.      Tingkat kesulitan untuk masuk kepasar persaingan monopolistik jauh lebih sulit dibandingkan pasar persaingan sempurna
f.        Terdapat persaingan yang ketat dalam kualitas produk dan iklan.
Kebaikan pasar persaingan monopolistik
a.      Penjual tidak sebanyak di pasar persaingan sempurna
b.      Adanya pasar monopolistik memacu kreatifitas produsen karena harga sangat dipengaruhi oleh diferensi produk
c.       Pembeli cenderung setia dan percaya pada satu produk yang dikenalnya
Keburukan pasar persaingan monopolistik
a.      Untuk masuk kepasar monopolistik membutuhkan biaya yang banyak karena membeutuhkan riset dan pengembangan produk
b.      Persaingan sangat berat karena pasar biasanya didominasi oleh produk yang dikenal masyarakat.
C.   Pasar oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri dari beberapa penjual yang saling bersaing untuk memperebutkan jumlah pembeli yang banyak.
Ciri-ciri pasar oligopoli
a.      Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar
b.      Ada produsen yang menawarkan barng serupa, namun adapula produsen yang menawarkan barang yang berbeda.
c.       Terdapat rintangna yang kuat untuk masuk kepasar oligopoli karena investasinya yang tinggi
d.      Persaingan melalui iklan sangat kuat.
      Kebaikan pasar oligopoli
a.      Hanya terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan investasi yang besar untuk masuk pasar
b.      Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dlam tingkat tertentu
c.       Apabila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan
Keburukan pasar oligopoli
a.      Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk kepasar oligopoli karena  investasinya tinggi
b.      Terjadinya perang harga karena penjual yang satu berusaha mengalahkan penjual yang lainnya
c.       Produsen dapat melakukan kerjasama yang pada akhirnya akan merugikan konsumen