Monday, November 19, 2012

Sumber-sumber yang Terbatas



Sekarang kita perhatikan bahwa kenyataan kedua yang fundamental adalah sumber daya ekonomi yang terbatas, atau jarang. Apa yang dimaksud dengan sumber-sumber ekonomi? Secara umum kita menghubungkannya dengan sumber daya alam, dan sumber daya untuk manufaktur yang digunakan dalam produksi barang dan jasa. Kegiatan produksi meliputi semua bidang, yaitu: pabrik, pertanian, segala macam perlengkapan, peralatan dan mesin yang digunakan dalam produksi barang-barang manufaktur dan produksi-produksi pertanian, macam-macam fasilitas komunikasi dan transportasi, segala macam jenis barang, dan terakhir macam-macam sumber daya mineral dan tanah. Sumberdaya (faktor produksi) dapat diklasifikasikan kepada suberdaya manusia dan bukan manusia. Ke dalam sumberdaya bukan manusia termasuk:  sumber kekayaan tanah, bahan mentah dan modal, dan sumber daya manusia termasuk tenaga kerja dan kemampuan kewirausahaan (entrepeneurship). Jenis faktor produksi ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Tanah.  Apa yang dimaksud dengan tanah  menurut  ahli-ahli ekonomi?. Defenisinya jauh lebih luas dari definisi masyarakat  awam. Tanah menyangkut segala sumber daya alam  (segala kekayaan alam) yang dapat digunakan dalam proses produksi. Sumber-sumber daya ini adalah tanah, hutan, kandungan  minyak, air atau laut dan kandungannya dan mineral. Dalam terminologi lain ini dikenal juga sebagai  sumberdaya alam (natural resources).
2. Modal,  kapital atau barang investasi, mengacu kepada  seluruh  pertambahan barang manufaktur (pabrik) yang  dimaksudkan  untuk tujuan produksi, termasuk alat-alat,  mesin, perlengkapan, pabrik, pergudangan, transportasi dan  alat-alat distribusi. Proses menghasilkan dan  mengakumulasikan barang-barang  dikenal sebagai investasi.  Produksi  dapat diartikan  sebagai kegiatan menciptakan atau  meningkatkan nilai guna (utility) suatu barang. Dari pengertian demikian  dapat dibedakan dua hal. Pertama, barang modal  (alat-alat) berbeda dengan barang konsumen. Bentuk terakhir  memuaskan kebutuhan secara langsung, sebaliknya bentuk  pertama memuaskan secara tidak langsung melalui produksi  barang-barang.  Kedua, bentuk "modal" di sini bukan  didefinisikan  sebagai  uang. Sebenarnya, eksekutif  bisnis  dan para  ahli ekonomi sering membicarakan "modal  uang"  yang berarti  uang  yang  tersedia  digunakan  untuk  pembelian mesin,  peralatan dan fasilitas produksi  lainnya.  Tetapi uang sepertinya tidak memproduksi apa-apa, sehingga  digolongkan  tidak  sebagai faktor produksi. Modal  yang  nyata adalah  alat-alat, mesin, dan peralatan produktif  lainnya  adalah  merupakan  sumber ekonomi, uang  atau  modal  yang berhubungan dengan uang tidak termasuk.
3. Tenaga kerja. Tenaga kerja termasuk terminologi yang luas, mengacu  kepada  kemampuan fisik dan talenta atau bakat  (bakat  yang berguna  dalam  produksi barang dan jasa,  tidak  termasuk dalam kewirausahaan (entrepeneurship)
4. Kemampuan Kewirausahaan. Akhirnya, yang dapat dikatakan tentang sumber daya manusia yang spesifik adalah kewirausahaan (entrepeneurship), yang dapat meliputi empat tindakan berikut
1. Perusahaan mengambil inisiatif  mengkombinasikan sumber daya  tanah, modal dan tenaga kerja  dalam suatu barang atau jasa yang menjadi kekuatan di  dalam produksi dan agen yang menghubungkan  sumber-sumber yang lainnya yang diharapkan akan menjadi perbuatan yang menguntungkan.
 2. Pengusaha menjalankan keputusan bisnis yang  bijaksana, tidak  termasuk keputusan yang rutin,  yang  menerapkan kemajuan bagi perusahaan.
 3. Pengusaha adalah seorang inovator, orang yang mencoba memperkenalkan suatu dasar komersial produk baru, tekhnik produksi yang baru, atau bahkan bentuk organisasi yang baru.
 4. Pengusaha adalah penanggung resiko (risk bearer). Ini kelihatan pada ketiga fungsi semula yang menunjukkan bahwa tidak ada jaminan bagi pengusaha untuk memperoleh imbalan atau keuntungan atas tindakan-tindakannya. Namun dia bersedia menanggung risiko atas berbagai kegagalan yang muncul atas setiap keputusan yang diambilnya. Apa imbalan daripada setiap  sumber daya demikian? Imbalan daripada perumahan, disebut sewa (rent), sementara dari peralatan  disebut  bunga (intrest). Pendapatan  dari  tenaga kerja disebut upah (wages) termasuk juga gaji (salaries) tambahan-tambahan  lain  seperti bonus, komisi,  royalti  dan lain-lain.
Masalah  kewirausahaan akhir-akhir ini diakui menjadi determinan penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat. Sumberdaya  ataupun faktor produksi yang dimiliki satu bangsa dapat   lebih sedikit dibanding dengan  bangsa lain, akan tetapi karena faktor manusia, kewirausahaan  yang dimiliki, bangsa tersebut dapat lebih maju. Untuk kasus Indonesia misalnya, hal ini telah menjadi faktor penting. Misalnya dengan adanya GKN, Gerakan Kewirausahaan Nasional yang merumuskan bahwa pengembangan kewirausahaan menyangkut tiga hal 1) kelembagaan, 2) pemasyarakatan dan 3) pembudayaan. Lebih jauh sebagaimana dinyatakan oleh Soharto (2001)  untuk Indonesia wirausaha yang diingini meliputi jiwa, semangat, serta perilaku kewirausahaan, yang meliputi: 1) kemauan dan kemampuan untuk bekerja dengan  semangat kemandirian, 2) kemauan dan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis, termasuk keberanian mengambil resiko, 3) kemauan dan kemampuan berfikir dan bertindak secara kreatif dan iinovatif, 4) kemauan dan kemampuan untuk bekerja secara lebih teliti, tekun dan produktif, 5)  kemauan dan kemampuan untuk bekerja  dalam kebersamaan dengan berlandaskan etika bisnis yang sehat.  Dengan demikian, kewirausahaan tidak hanya teramati dalam tinndakan, akan tetapi dalam bersikap juga seseorang telah terindetifikasi apakah dia mempunyai  kewirausahaan atau tidak.

No comments:

Post a Comment