1. Tanah. Apa yang
dimaksud dengan tanah menurut ahli-ahli ekonomi?. Defenisinya jauh lebih
luas dari definisi masyarakat awam.
Tanah menyangkut segala sumber daya alam
(segala kekayaan alam) yang dapat digunakan dalam proses produksi.
Sumber-sumber daya ini adalah tanah, hutan, kandungan minyak, air atau laut dan kandungannya dan
mineral. Dalam terminologi lain ini dikenal juga sebagai sumberdaya alam (natural resources).
2. Modal, kapital
atau barang investasi, mengacu kepada
seluruh pertambahan barang
manufaktur (pabrik) yang
dimaksudkan untuk tujuan
produksi, termasuk alat-alat, mesin,
perlengkapan, pabrik, pergudangan, transportasi dan alat-alat distribusi. Proses menghasilkan dan mengakumulasikan barang-barang dikenal sebagai investasi. Produksi
dapat diartikan sebagai kegiatan
menciptakan atau meningkatkan nilai guna
(utility) suatu barang. Dari pengertian demikian dapat dibedakan dua hal. Pertama, barang
modal (alat-alat) berbeda dengan barang
konsumen. Bentuk terakhir memuaskan
kebutuhan secara langsung, sebaliknya bentuk
pertama memuaskan secara tidak langsung melalui produksi barang-barang. Kedua, bentuk "modal" di sini
bukan didefinisikan sebagai
uang. Sebenarnya, eksekutif
bisnis dan para ahli ekonomi sering membicarakan
"modal uang" yang berarti
uang yang tersedia
digunakan untuk pembelian mesin, peralatan dan fasilitas produksi lainnya.
Tetapi uang sepertinya tidak memproduksi apa-apa, sehingga digolongkan
tidak sebagai faktor produksi.
Modal yang nyata adalah
alat-alat, mesin, dan peralatan produktif lainnya
adalah merupakan sumber ekonomi, uang atau
modal yang berhubungan dengan
uang tidak termasuk.
3. Tenaga kerja.
Tenaga kerja termasuk terminologi yang luas, mengacu kepada
kemampuan fisik dan talenta atau bakat
(bakat yang berguna dalam
produksi barang dan jasa,
tidak termasuk dalam
kewirausahaan (entrepeneurship)
4. Kemampuan Kewirausahaan. Akhirnya, yang dapat dikatakan
tentang sumber daya manusia yang spesifik adalah kewirausahaan (entrepeneurship), yang dapat meliputi
empat tindakan berikut
1.
Perusahaan mengambil inisiatif
mengkombinasikan sumber daya
tanah, modal dan tenaga kerja
dalam suatu barang atau jasa yang menjadi kekuatan di dalam produksi dan agen yang
menghubungkan sumber-sumber yang lainnya
yang diharapkan akan menjadi perbuatan yang menguntungkan.
2. Pengusaha menjalankan keputusan bisnis
yang bijaksana, tidak termasuk keputusan yang rutin, yang
menerapkan kemajuan bagi perusahaan.
3. Pengusaha adalah seorang inovator, orang
yang mencoba memperkenalkan suatu dasar komersial produk baru, tekhnik produksi
yang baru, atau bahkan bentuk organisasi yang baru.
4. Pengusaha adalah penanggung resiko (risk bearer). Ini kelihatan pada ketiga
fungsi semula yang menunjukkan bahwa tidak ada jaminan bagi pengusaha untuk
memperoleh imbalan atau keuntungan atas tindakan-tindakannya. Namun dia
bersedia menanggung risiko atas berbagai kegagalan yang muncul atas setiap
keputusan yang diambilnya. Apa imbalan daripada setiap sumber daya demikian? Imbalan daripada
perumahan, disebut sewa (rent),
sementara dari peralatan disebut bunga (intrest).
Pendapatan dari tenaga kerja disebut upah (wages) termasuk juga gaji (salaries) tambahan-tambahan lain
seperti bonus, komisi,
royalti dan lain-lain.
Masalah kewirausahaan akhir-akhir ini diakui menjadi
determinan penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat. Sumberdaya ataupun faktor produksi yang dimiliki satu
bangsa dapat lebih sedikit dibanding
dengan bangsa lain, akan tetapi karena
faktor manusia, kewirausahaan yang
dimiliki, bangsa tersebut dapat lebih maju. Untuk kasus Indonesia misalnya, hal
ini telah menjadi faktor penting. Misalnya dengan adanya GKN, Gerakan
Kewirausahaan Nasional yang merumuskan bahwa pengembangan kewirausahaan
menyangkut tiga hal 1) kelembagaan, 2) pemasyarakatan dan 3) pembudayaan. Lebih
jauh sebagaimana dinyatakan oleh Soharto (2001)
untuk Indonesia wirausaha yang diingini meliputi jiwa, semangat, serta
perilaku kewirausahaan, yang meliputi: 1) kemauan dan kemampuan untuk bekerja
dengan semangat kemandirian, 2) kemauan
dan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis,
termasuk keberanian mengambil resiko, 3) kemauan dan kemampuan berfikir dan
bertindak secara kreatif dan iinovatif, 4) kemauan dan kemampuan untuk bekerja
secara lebih teliti, tekun dan produktif, 5)
kemauan dan kemampuan untuk bekerja
dalam kebersamaan dengan berlandaskan etika bisnis yang sehat. Dengan demikian, kewirausahaan tidak hanya
teramati dalam tinndakan, akan tetapi dalam bersikap juga seseorang telah
terindetifikasi apakah dia mempunyai
kewirausahaan atau tidak.
No comments:
Post a Comment