Tuesday, November 20, 2012

Pemerintah dan Mekanisme Pasar


Pemerintah dan Mekanisme Pasar

Sebagaimana digambarkan dalam cricular flow, pemerintah mempunyai peran besar dalam menentukan kinerja perekonomian. Pemerintah bisa menganggap dirinya besar, powerfull karena mampu membuat keputusan  pada berbagai bidang, akan tetapi dia berada pada kekuatan pasar. Pasar mempunyai satu aturan main yang tidak tampak, invisible hands  yang dapat memberikan signal apa yang harus dihasilkan oleh produsen. Dalam hal ini pasar mempunyai suatu mekanisme. Dengan adanya mekanisme pasar maka diakui bahwa pada akhirnya pasar akan memberikan insentif bagi pelakunya untuk menghasilkan barang dan jasa yang memang dibutuhkan oleh konsumen. Jumlah barang dan jasa yang dihasilkan akan ditentukan oleh seberapa kuat permintaan dapat tetap memberi insentif kepada produsen untuk tetap menghasilkan barang dan jasa.  
Dengan adanya kesepakatan suatu  bangsa untuk membentuk pemerintahan, maka tidak dapat dipungkiri bahwa  pemerintah memegang peranan penting dalam perekonomian baik karena kedudukannya secara legal maupun secara ekonomis. Secara singkat harus dipahami bahwa peran pemerintah terlihat dari perilaku konsumsinya, melalui  besaran anggaran pertahunnya untuk setiap tingka pemerintahan, mulai dari pemerintahan pusat, provinsi  serta kabupten dan kota.  Seiring dengan itu peran  pemerintah juga terlihat dalam hal melakukan kegiatan produksi. Melalui pendirian BUMN misalnya maka secara jelas pemerintah terlihat mempunyai peran yang kuat dalam menghasilkan barang dan jasa, artinya mereka bertindak sebagai rumah tangga produksi.
Berbeda dengan  pendapat Adam Smith yang tentunya ingin mengurangi peran pemerintah. Adam Smith secara eksplisit membatasi peran pemerintah  dimana dia lebih melihat pemerintah sebagai  penyedia barang-barang kepentingan umum (public goods) dimana untuk urusan seperti ini swsata tidak berminat, karena tidak memberikan keuntungan langsung . Artinya, bila diaharapkan swasta menyediakan barang kepentingan umum, maka sudah pasti itu tidak akan ditemukan di pasar. 
Tentang peran  pemerintah, harus dicatat pendapat Keynes. Keynes, (1946) memberi kesempatan  lebih luas kepada pemerintah untuk memainkan peran yang penting dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi. Peran pemerintah diharapkan terlihat pada saat terjadi kelesuan dalam perekonomian makro, dimana diharapkan pemerintah dapat melakukan tindakan investasi.  Dalam tata hubungan antara pelaku ekonomi, rumah tangga konsumsi, rumah tangga produksi dan pemerintah harus disepakati  suatu sistem perekonomian yang diadopsi oleh suatu negara. Suatu sistem artinya  perekonomian secara umum mempunyai tujuan,  yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat (social welfare). Selanjutnya harus diakui bahwa masing-masing pelaku ekonomi mempunyai hubungan yang kuat, sehingga setiap perubahan hubungan mereka akan menggangu pencapaian tujuan ekonomi.  Hubungan masing-masing pelaku ini juga harus ditelaah pada satu presfektif waktu, adanya dinamika yang selalu mempengaruhi  peran masing-masing pelaku.
Dalam  sistem  perekonomian  didiskusikan  aturan-aturan yang harus diikuti oleh pelaku ekonomi dalam memakai  seluruh sumber daya, baik yang dilakukan oleh individu  maupun kelompok.  Aturan  ini dibuat oleh pemerintah  yang  menerima saran dari perwakilan rakyat. Dalam pandangan ekonom terdapat dua  pandangan ekstrim, tentang keikutsertaan pemerintah dalam perekonomian yaitu yang  memperkenankan  pemerintah dalam mengatur kinerja perekonomian dan yang tidak  memperkenankan. 
Secara lebih eksplisit, Adam Smith menyarankan peranan pemerintah  dalam  tiga  hal yakni:  1) menjaga/melindungi masyarakat dari  invasi  negara lain; 2) melindungi masyarakat sedapat mungkin  dari  ketidakadilan  atau tekanan dari anggota masyarakat, atau  bertugas untuk  menjamin terlaksananya pemerintahan yang adil; dan  3) mendirikan  dan membangun pekerjaan-pekerjaan umum  tertentu, dan  lembaga-lembaga lainnya, yang tidak pernah  menarik  bagi kepentingan individu.
            Pendapat demikian sesungguhnya didasarkan kepada keyakinan Smith tentang mekanisme pasar, dengan invisible handnya. Menurutnya, jenis dan jumlah  barang  yang dihasilkan di pasar diatur  oleh  mekanisme pasar. Misalnya, kalau dalam suatu situasi konsumen merasakan adanya kebutuhan terhadap produk X, maka produsen akan  menghasilkannya.  Untuk itu, tidak  ada larangan  pemerintah  dalam  memakai sumberdaya  yang dibutuhkan untuk memproduksi barang X. Berapa  jumlah, barang keseluruhannya ditentukan oleh mekanisme pasar.
            Harga akan terbentuk secara otomatis, berdasarkan  hukum permintaan  dan  penawaran. Keadaan demikian  berlaku  hampir untuk  semua  barang.  Kekuatan  yang  mengatur  itu  disebut (invisible  hand),  tangan  tak nyata,  yang  mampu  mengatur seluruh pengalokasian barang maupun jasa yang yang dibutuhkan pasar. Keadan ini hanya dapat tercipta apabila  syarat-syarat berikut dapat dipenuhi.
1)    Perekonomian  terdiri  dari banyak konsumen  dan  produsen sehingga tidak ada di antara  mereka yang cukup besar  atau kuat, masing-masingnya adalah price taker.
2)    Pelaku ekonomi diasumsikan rasional, berusaha untuk memaksimumkan  kegunaan atau keuntungan.
3)    Fungsi  kegunaan setiap individu diasumsikan bebas  (independent) dari satu individu ke individu lainnya.
4)    Selera  dan  preferensi konsumen adalah  tetap  dan  lebih ditentukan secara exogenous  daripada endigenous.
5)    Perilaku memaksimumkan keuntungan oleh  perusahaan-perusahaan   menjamin mereka selalu menghasilkan produk   dengan biaya yang paling rendah.
6)    Permintaan   untuk  suatu produk dipengaruhi  oleh  harga pendapatan, preferensi konsumen, dan harga produk alternatif  yang tersedia untuk konsumen, distribusi  pendapatan,dan faktor faktor kependudukan seperti jumlah penduduk.
7)    Penawaran produk tertentu  dipengaruhi  oleh harganya, biaya produksi tujuan perusahaan dan teknologi.
8)    Pada masing-masing pasar tidak ada campur tangan  pemerintah,  dan keseimbangan pasar akan ditentukan oleh  keseimbangan kekuatan permintaan dan penawaran.
9)    Ada  sejumlah vektor harga yang menjamin  kualitas  antara permintan dan penawaran di seluruh pasar secara  simultan, dalam kondisi yang demikian perekonomian dikatakan  berada pada keseimbangan umum (general equilibrium).

Dapat dikemukakan inti pendapat Adam Smith dalam The Welth Of Nations Tahun 1776 adalah argumentasinya tentang perekonomian bebas, liberal, dimana terjadi kebebasan perdagangan di dalam negara  dan antarnegara. Untuk itu, pemerintah harus mengurangi perannya dalam perekonomian, membiarkan orang memenuhi (mengejar) sendiri  kebutuhanya (self intrest). Smith yakin adanya tangan tak nyata (invisible hand) yang mengatur produsen untuk menghasilkan kebutuhan masyarakat.Dengan berpegang pada masing-masing kebutuhannya maka kelompok maupun masyarakat akan mempromosikan kebutuhannya lebih baik daripada yang dilakukan oleh orang lain.  Konsep perdagangan bebas, laissez faire (biarkan sendiri)..
Dalam  mekanisme  pasar yang  demikian  dikatakan  bahwa perekonomian adalah self-correcting, mampu mengadakan  penyesuaian terhadap seluruh gangguan-gangguan. Artinya, tanpa campur tangan pemerintah produsen dan konsumen dapat memproduksi dan mengkonsumsi jumlah barang yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka. Misalnya kalau ada kelebihan  penawaran, hal ini tidak akan lama terjadi  karena produsen  segera  menyadari kekeliruannya  dalam  memproduksi jumlah  barang, tidak mau  mengalami kerugian, sehingga mengambil tindakan  mengurangi  produksi.  Akibatnya, harga kembali kepada titik yang dianggap  produsen memadai dan memungkinkan untuk melanjutkan produksi.
Adanya persaingan, lebih lanjut menurut Smith juga menurutnya  memungkinkan terjadinya efisiensi, dimana masing-masing produsen akan menghasilkan barang yang lebih murah dengan kualitas yang baik. Keadaan  ini menjadi penjamin terciptanya  kemakmuran masyarakat (social welfare). Walau harus cicatat bahwa upaya individu untuk merealisasikan tujuannya tidak dimaksudkan mengorbankan kepentingan bersama individu sebagai anggota masyarakat.

No comments:

Post a Comment