Dana
Batuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA dan SMK nanti diberlakukan pada
tahun Pelajaran 2013/2014, untuk bulan januari sampai juni 2013 itu masih diberlakukan
R-BOS. Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan R-BOS 2012 pasti masih perlu di baca dan
dipelajari, agar dalam membuat laporan penggunaan dana R-BOS tidak akan
mengalami kesalahan.
Dalam
rangka mendukung persiapan Program Wajib Belajar 12 tahun, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Rintisan Bantuan Operasional
Sekolah Menengah (R-BOS SM) untuk SMA dan SMK di seluruh Indonesia. Program
yang menjadi icon Program Wajib Belajar 12 Tahun ini masih bersifat
rintisan sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi siswa miskin.
Direncanakan pada tahun 2013, program R-BOS SM ini bisa dikembangkan menjadi
BOS SM dengan satuan biaya per siswa yang lebih mencukupi, sehingga lebih mampu
memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi semua siswa.
Pada
tahun 2012 yang lalu, dialokasikan dana R-BOS SM sebesar Rp. 984 milyar untuk
7.905.139 siswa sekolah menengah yang terdiri dari 4.105.139 siswa SMA dan
3.800.000 siswa SMK. Program rintisan yang akan dimulai pada tahun 2012 ini
tidak dimaksudkan untuk memberikan pendidikan gratis kepada seluruh siswa SM,
tapi lebih diarahkan untuk membebaskan
dan/atau memberikan
keringanan (fee waive dan/atau discount fee) tagihan biaya
pendidikan bagi siswa miskin. Sedangkan dari sisi pengeluaran (expenditure)
dana R-BOS SM digunakan untuk membantu memenuhi biaya operasional sekolah.
No comments:
Post a Comment