Kegagalan Pasar dan Kegagalan Pemerintah |
Sesungguhnya ada alasan mendasar mengapa pemerintah turut dalam perekonomian.
Alasan-alasan ini terjadi
karena pelaku ekonomi, perusahaan tidak mau atau enggan
melakukan investasi untuk menghasilkan
barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Akibatnya, jumlah barang
yang dihasilkan dan yang dikonsumsi tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perekonomian.
1. Eksternalitas (externalities)
Eksternalitas adalah suatu kondisi dimana pihak ketiga menerima benefit
atau menanggung biaya (disadvantage)
oleh karena adanya transaksi antara
produsen dan konsumen (pihak
pertama dan kedua). Bayangkan
dengan adanya penebangan hutan
oleh akan menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan yang mengakibatkan permintaan terhadap perbaikan
akibat kerusakan tersebut. Tapi, tidak
didapati ada perusahaan yang menawarkan
barang maupun jasa yang dapat
menghasilkan perbaikan yang diminta. Akhirnya,
pemerintah melakukan campur tangan (intervensi) berbagai perbaikan
dengan kekuatan yang ada yaitu melalui pembuatan undang-undang. Misalnya adanya peraturan tebang pilih
dan kewajiban menanam kembali merupakan
bentuk intervensi pemerintah Tidak cukup
dengan ahanya mengeluarkan peraturan, akan tetapi pemerintah melalui berbagai
kegiatan atau proyek turut memprakarsai penanaman ulang terhadap
lahan-lahan kritis atau hutan yang sudah
tidak berfunsi lagi. Peraturan tau tindakan pemerintah ini pada akhirnya akan menghasilkan produk
yang dibutuhkan oleh masyarakat, yaitu lingkungan yang nyaman dan udara yang segar.
Menghadapi
adanya eksternalitas yan mengakibatkan munculnya berbagai kelangkaan, maka
pemerintah menyediakan barang dan jasa sebagai upaya pemenuhan karena munculnya
kelangkaan tersebut.
2. Kegagalan pasar (Market default)
Kegagalan pasar diartikan sebagai suatu
situasi dimana alokasi sumberdaya
tidak optimal. Alokasi sumberdaya
yang tidak optimal mengakibatkan tidak
terpenuhinya jumlah barang maupun jasa yang dibutuhkan, bahkan
mungkin barang dan jasa yang dihasilkan
tidak ada sama sekali. Dalam keadaan seperti di
atas pemerintah turut mengambil bagian
dengan menyediakan barang dan
jasa dimana mekanisme pasar tidak
dapat menghasilkannya.
Dalam kaitan itu keikutsertaan
pemerintah dilakukan melalui badan-badan tertentu. Di Indonesia untuk
komoditas pangan dan sembilan kebutuhan pangan, pelaksanaan intervensi berada pada wewenang BULOG. BULOG
sering melakukan operasi pasar,
melakukan intervensi, dimana untuk
menjaga harga pada tingkat tertentu BULOG
turut menjual barang, menyediakan barang biasanya meliputi sembilan
kebutuhan pokok.
No comments:
Post a Comment