Ilmu ekonomi positif berhubungan fakta-fakta yang
menjelaskan bagaimana terjadinya suatu peristiwa ekonomi, tanpa
mempertimbangkan nilai (value judgment).
Ilmu ekonomi positif berusaha untuk membuat pernyataan yang ilmiah mengenai
perilaku perlaku ekonomi. Katakanlah seorang ekonom berbicara tentang kenaikan
harga beras, para ekonom hanya menjelaskan bagaimana sampai terjadi demikian,
tanpa melanjutkan analsisnya dengan pertanyaan apakah itu baik atau tidak.
Pertanyaan yang dijawabnya adalah "What is it". Sementara itu,
ekonomi normatif menyertakan pertimbangan nilai (value judgment) dalam menelaah permasalahan yang diamatinya. Bila
seorang ekonom berbicara tentang kenaikan harga beras, maka dia akan melanjuti
analisisnya dengan pertanyaan bagaimana seharusnya harga beras, apa rekomendasi
yang harus dilakukan terhadap kenaikan harga beras. Dengan demikian pertanyaan yang dapat
dilanjutkan adalah berapakah seharusnya harga beras. Pertanyaan utama yang
harus dijawab pada kesempatan ini adalah "What ought to be". Dalam
telaah normatif, dalam suatu negara, DPR biasanya menyatakan
pernyataan-pernyataan misalnya seperti bagaimanakah seharusnya melakukan
pembangunan dalam konteks ketenagakerjaan? Bagaimanakah seharusnya pemerataan
dilakukan?. Hasil dari telaah normatif adalah
munculnya berbagai
Tujuan perekonomian yang secara umum adalah
- Pertumbuhan ekonomi (Economic Growth)
- Produksi barang dan jasa yang banyak yang dapat menjamin kebutuhan masyarakat.
- 2. Tenaga kerja penuh (Full Employment). Kecocokan pekerjaan harus terjamin untuk siapa saja yang ingin dan mampu untuk bekerja, dan secara relatif tidak didapati penganguran.
- Efisiensi ekonomi. Diperolehnya output atau keuntungan maksimum dari biaya yang minimum atas pemakaian sumberdaya yang terbatas.
- Stablitas tingkat harga. Adanya kestabilan harga, tidak terjadi kenaikan harga yang terus-menerus atau inflasi, sehingga tidak merugikan konsumen.
- Kebebasan ekonomi. Eksekutif perusahaan, pekerja, dan konsumen akan menikmati tingkat kebebasan berusaha, tidak didapati larangan-larangan atau suasana yang tidak kondusif terhadap pengembangan usaha.
- Keadilan distribusi pendapatan. Tidak ada warga yang mengalami kekurangan yang berat, sementara kelompok menikmati kekayaan yang ekstrim.
- Keamanan ekonomi. Harus dirancang juga kegiatan untuk orang-orang yang menderita sakit parah, tidak mampu, dan tak berdaya atas berbagai kekurangan.
- Keseimbangan perdagangan. Kita menjaga keseimbangan dalam perdagangan Internasional sehingga dapat saling menguntungkan dengan partner dagang.
Pertanyaan-pertanyaan di
atas akan semakin berkembang sesuai dengan isu-isu yang berkembang, misalnya sesuai dengan perkembangan telaah Global. Artinya, pertimbangan normatif
akan menghasilkan tujuan perekonomian yang berbeda antara satu negara dengan
negara lain, bahkan akan berbeda bagi satu negara dari satu waktu ke waktu
lain.
No comments:
Post a Comment