Monday, November 19, 2012

Kebijakan Ekonomi Positif & Normatif



Ilmu ekonomi positif berhubungan fakta-fakta yang menjelaskan bagaimana terjadinya suatu peristiwa ekonomi, tanpa mempertimbangkan nilai (value judgment). Ilmu ekonomi positif berusaha untuk membuat pernyataan yang ilmiah mengenai perilaku perlaku ekonomi. Katakanlah seorang ekonom berbicara tentang kenaikan harga beras, para ekonom hanya menjelaskan bagaimana sampai terjadi demikian, tanpa melanjutkan analsisnya dengan pertanyaan apakah itu baik atau tidak. Pertanyaan yang dijawabnya adalah "What is it". Sementara itu, ekonomi normatif menyertakan pertimbangan nilai (value judgment) dalam menelaah permasalahan yang diamatinya. Bila seorang ekonom berbicara tentang kenaikan harga beras, maka dia akan melanjuti analisisnya dengan pertanyaan bagaimana seharusnya harga beras, apa rekomendasi yang harus dilakukan terhadap kenaikan harga beras.  Dengan demikian pertanyaan yang dapat dilanjutkan adalah berapakah seharusnya harga beras. Pertanyaan utama yang harus dijawab pada kesempatan ini adalah "What ought to be". Dalam telaah normatif, dalam suatu negara, DPR biasanya menyatakan pernyataan-pernyataan misalnya seperti bagaimanakah seharusnya melakukan pembangunan dalam konteks ketenagakerjaan? Bagaimanakah seharusnya pemerataan dilakukan?. Hasil dari telaah normatif adalah  munculnya berbagai

Tujuan perekonomian yang secara umum adalah  
  1. Pertumbuhan ekonomi (Economic Growth)
  2. Produksi barang dan jasa yang banyak yang dapat menjamin kebutuhan masyarakat.
  3. 2. Tenaga kerja penuh (Full Employment). Kecocokan pekerjaan harus terjamin untuk   siapa saja yang ingin dan mampu untuk bekerja, dan secara relatif tidak didapati penganguran.
  4. Efisiensi ekonomi.   Diperolehnya output atau keuntungan maksimum dari biaya yang minimum atas    pemakaian sumberdaya yang terbatas.
  5. Stablitas tingkat harga. Adanya kestabilan harga, tidak terjadi kenaikan harga yang terus-menerus atau inflasi, sehingga tidak merugikan konsumen.
  6. Kebebasan ekonomi. Eksekutif perusahaan, pekerja, dan konsumen akan menikmati tingkat kebebasan  berusaha, tidak didapati larangan-larangan atau suasana yang tidak kondusif terhadap pengembangan usaha.
  7. Keadilan distribusi pendapatan. Tidak ada warga yang mengalami kekurangan yang berat, sementara kelompok menikmati kekayaan yang ekstrim.
  8. Keamanan ekonomi. Harus dirancang juga kegiatan untuk orang-orang yang menderita sakit parah, tidak mampu, dan tak berdaya atas berbagai kekurangan.
  9. Keseimbangan perdagangan. Kita menjaga keseimbangan dalam perdagangan Internasional sehingga dapat saling menguntungkan dengan partner dagang.
Pertanyaan-pertanyaan di atas akan semakin berkembang sesuai dengan isu-isu yang berkembang,  misalnya sesuai dengan perkembangan  telaah Global. Artinya, pertimbangan normatif akan menghasilkan tujuan perekonomian yang berbeda antara satu negara dengan negara lain, bahkan akan berbeda bagi satu negara dari satu waktu ke waktu lain.

No comments:

Post a Comment