Friday, June 7, 2013

Surat Edaran Kemendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013

Surat Edaran Kemendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013
Surat edaran ini ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia
Dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kurikulum 2013 telah disepakati untuk diimplementasikan secara bertahap dan terbatas mulai tahun Pelajaran 2013/2014. Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun pertama ini mencakup sebanyak 6.325 sekolah sasaran yang terbesar di seluruh Provinsi dan 295 kabupaten/kota. Informasi tentang sekolah sasaran dapat dilihat dilaman http://kurikulum.kemdikbud.go.id

Dengan memperhatikan banyaknya sekolah yang berminat, kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 secara mandiri dibawah koordinasi Dinas Pendidikan setempat.

Terlampir surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 0128/MPK/KR/2013,
kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Isi edengan ini anda bisa lihat di sini
Sumber : http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/pengumuman/1418